Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dijadwalkan Hari Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:25 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata. (Foto/Sinpo/David)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata. (Foto/Sinpo/David)

BeritaNasional.com -  Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah kembali mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata hari ini.

Pemeriksaan terhadap Alexander terkait dengan kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang sempat tertunda pada pekan lalu.

"Masih terjadwal, jam 09.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (15/10/2024).

Ade Ary menyebut sampai pagi ini, berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, dipastikan bahwa pemeriksaan Alexander masih berjalan sesuai dengan jadwal.

"Masih (menyatakan) hadir," kata dia lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta agar pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditunda untuk digelar pada Selasa (15/10/2024).

Permintaan itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, yang telah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI.

“Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).

Janji Tuntaskan Kasus

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus pidana yang menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga kasus terbaru Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut Karyoto, pengusutan kasus Alexander terkait dugaan pelanggaran pidana yang diduga terjadi karena bertemu pihak berkasus, yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

“Karena masalah perilaku, ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kita kemarin koordinasi dengan Dewas (KPK),” kata Karyoto kepada awak media, Jumat (11/10/2024).

Bahkan, Karyoto menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK, termasuk untuk kasus Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka. Dia pun berjanji akan menuntaskan kasus ini.

“Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi. Dan Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,” ujar Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: