KPK Panggil Ulang Pemilik PT Jembatan Nusantara Terkait Korupsi di ASDP
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie (A) terkait kasus korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Persero.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya turut memanggil Vice President Pengadaan ASDP Aman Pranata (AP) terkait kasus tersebut.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019-2022," ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa (15/10/2024).
Sebelumnya, KPK meminta Adjie kooperatif karena sebelumnya tak memenuhi panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sakit hingga meminta penjadwalan ulang.
“Penyidik mengimbau terperiksa untuk kooperatif. Terperiksa tidak datang dengan alasan sakit dan meminta penjadwalan ulang," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu