Mahfud Dipastikan Hadir Pelantikan Prabowo-Gibran

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:55 WIB
Mahfud MD (BeritaNasional/Setneg)
Mahfud MD (BeritaNasional/Setneg)

BeritaNasional.com -  Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus mantan calon wakil presiden nomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud Md memastikan akan menghadiri pelantikan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024--2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dilansir dari kantor berita Antara, Mahfud telah menerima undangan pelantikan Prabowo-Gibran. Dia menjelaskan pelantikan tersebut merupakan agenda penting bagi Indonesia.

"Oh iya saya diundang, saya akan hadir tentu saja karena ini negara, ini negara kan bukan soal politik kelompok, politik perorangan," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/10/2024)

Mahfud yang maju dalam Pilpres 2024 bersama Ganjar Pranowo itu mengingatkan setiap warga negara memiliki kewajiban menghormati agenda-agenda penting negara.

Salah satu agenda itu tidak lain pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Semua harus, kalau negara punya acara itu harus dihormati, saya mau datang," ujarnya.

Terkait kedatangannya ke Gedung MPR RI, Mahfud mengungkapkan kemungkinan besar dirinya akan datang bersama Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah yang merupakan pasangan capres-nya di Pilpres 2024.

Menurutnya, rencana itu sedang dikoordinasikan oleh timnya dan tim dari Ganjar.

Di lain sisi, kehadirannya bersama Ganjar atau tidak bersama Ganjar, Mahfud tetap akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Bagi mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu kedatangannya nanti tidak cuma dalam rangka menghormati MPR RI, tapi juga menghormati orang-orang yang sudah dipilih rakyat Indonesia.

"Sepertinya mau bersama Pak Ganjar, sepertinya sih, sedang dikoordinasikan, tapi saya menghormati MPR, saya akan datang dan menghormati juga orang yang terpilih," jelas Mahfud.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: