Polisi Ungkap Akun Tiktok yang Dilaporkan Aktris Olla Ramlan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (BeritaNasional/Mufit)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (BeritaNasional/Mufit)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dilayangkan aktris sekaligus presenter Olla Ramlan terhadap akun yang diduga telah mencemarkan nama baik melalui beberapa unggahan di media sosial.

“Dari saudari OR, ini melaporkan ada peristiwa pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Laporannya terdaftar dengan Nomor LP/B/6234/XI /2024/SPKT/Polda Metro Jaya, 15 Oktober 2024. Ia juga turut melaporkan akun TikTok dan Instagram dengan nama contraflow.free dan akun-akun lainnya.

“Terlapornya adalah pemilik akun IG dan akun TikTok contraflow.free dan akun lainnya,” kata dia.

Dia menjelaskan unggahan akun yang dimaksud Olla menjadi delik pencemaran nama baik, terjadi pada 11 Oktober. Saat itu Olla sebagai korban melihat postingan di akun TikTok dan Ig contraflow.free yang dinilai merupakan praktik pencemaran nama baik. 

“Di postingan tersebut diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap korban,” ujarnya. 

Berikut unggahan yang dilaporkan Olla “Udah dandan model alien tetapi tetep aja single, GK lalu, GK cocok lu nyanyi udah paling bener lu jadi parasit tukang pinjem dan minta2 ke temen2 Lo.”

Atas dasar unggahan itu, kata Ade Ary, Olla selaku pelapor merasa dirugikan. Sehingga, penyelidik masih mendalami laporan Pasal 27A Juncto Pasal 45A ayat (4) Dan atan Pasal 311 KUHP tersebut.

“Laporan polisi inilah bagian-bagian yang akan didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Jadi laporannya baru kami terima kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, aktris sekaligus presenter Olla Ramlan resmi melaporkan orang yang diduga ada di balik akun buzzer yang menyerang keluarganya. Laporan itu telah dilayangkannya ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

“Alhamdulillah saya sudah laporkan. Tinggal kita tunggu prosesnya insyaallah kita akan menemukan akun yang melakukan ini (serangan ke keluarganya),” kata Olla kepada awak media, dikutip Rabu (16/10/2024).

Menurut pemilik nama lengkap Lidya Febiolla Ramlan, ada pihak yang sengaja menggunakan jasa buzzer melalui media sosial. Akun tersebut turut menyerang dengan fitnah kepada almarhum ayahnya dan anaknya.

“Pencemaran nama baik, fitnah dan UU ITE. Ada lah (akunnya). (bentuk) Hujatan aja, yang saya gak terima itu, kalau menyangkut saya, saya gak peduli, tapi menyangkut Alm, anak saya yang sudah meninggal, itu udah gak lucu,” kata Olla.

“Apalagi ini anak-anak saya, yang saya lahirkan, kemudian dihina saya gak terima. Jadi kalau gak suka sama saya samperin aja saya, samperin, mau apa? Kalau urusan saya, ya kenapa mesti dengan buzzer buzzer, kalau gak suka datang dong,” tambahnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: