SKD CPNS Sudah Pakai Teknologi Ini, Peserta Tidak Bisa Pakai Joki

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:01 WIB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas. (SinPo.id/KemenPANRB)
MenPANRB Abdullah Azwar Anas. (SinPo.id/KemenPANRB)

BeritaNasional.com -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan seluruh peserta SKD CPNS dan masyarakat bahwa seluruh tahapan Seleksi CPNS telah menggunakan sistem double face recognition.

Sistem komputerisasi tersebut diterapkan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki. 

“Seluruh tahapan, termasuk SKD dengan CAT tidak dipungut biaya. Tidak ada satu pun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan,” kata Anas.

Dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024) Anah menyampaikan SKD CPNS T.A 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Untuk lulus dalam tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan panduan terkait materi soal dan nilai ambang batas SKD CPNS Tahun 2024 melalui KepmenPANRB No. 321/2024.

“SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Dia mengingatkan agar peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari materi soal yang ada di KepmenPANRB.

Ia juga mengimbau peserta yang akan mengikuti tes agar mempersiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa saat SKD.

“Silakan cermati juga lokasi dan jadwal pelaksanaan dengan baik. Yang paling penting jangan lupa meminta restu dan doa orang tua agar bisa mengikuti semua tahapan dengan lancar,” tutur Anas.

Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mulai dilakukan pada hari ini.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: