Soal 2 Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, KPK Sarankan Pilih Pemimpin Terbaik

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:15 WIB
Logo KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Logo KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk memilih calon kepala daerah terbaik yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu diucapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terkait dua calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

Keduanya adalah calon bupati Situbondo Karna Suswandi dan calon wakil bupati Panajam Paser Utara (PPU) Dayang Donna Faroek. 

“Kami hanya bisa mengimbau silahkan memilih calon yang menurut saudara terbaik untuk menjadi kepala daerah,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih yang dikutip pada Kamis (17/10/2024).

Menurut Tessa, penetapan tersangka tersebut sudah melewati prosedur. Karena itu, dia mengingatkan masyarakat di daerah karena keduanya menjadi tersangka. 

“Jadi, KPK tidak akan masuk di ranah politik. Kita hanya bisa mengimbau, silakan mengambil informasi sebanyak-banyaknya dan pilihlah calon yang terbaik,” tuturnya.

Ia menegaskan KPK tak ikut campur dalam politik terkait penetapan tersangka. Tessa mengatakan penetapan tersangka tidak bisa dihindari sekalipun Pilkada 2024 berlangsung.

“KPK tidak berpolitik. Kalau terkesan tindakan menersangkakan merupakan tindakan politik, itu memang tidak bisa dihindari,” katanya.

Tessa menegaskan KPK hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

“Sesuai rencana penyelidikan maupun penyidikan yang sudah dibuat,” ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: