Inilah Sejarah 20 Oktober sebagai Tanggal Pelantikan Presiden Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Suasana pelantikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Foto/Tangkapan layar YouTube Setpres)
Suasana pelantikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Foto/Tangkapan layar YouTube Setpres)

BeritaNasional.com - Sejak reformasi 1998, Indonesia telah menerapkan berbagai perubahan signifikan dalam sistem politik, termasuk mekanisme pemilihan dan pelantikan presiden. 

Salah satu perubahan penting yang muncul adalah penetapan tanggal 20 Oktober sebagai hari resmi pelantikan presiden Republik Indonesia.

Sebelum reformasi, pelantikan presiden tidak memiliki tanggal tetap. Pelantikan Soekarno dan Soeharto, dua presiden pertama Indonesia, berlangsung sesuai dengan kondisi politik pada saat itu tanpa mengacu pada tanggal tertentu. 

Namun, seiring dengan tuntutan demokratisasi dan transparansi setelah runtuhnya Orde Baru, konstitusi Indonesia diubah untuk memastikan bahwa setiap pergantian kekuasaan presiden harus diatur lebih jelas dan sesuai dengan jadwal tetap.

Pascareformasi, amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada 1999-2002 memperjelas mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat dan memperkuat posisi lembaga negara. Berdasarkan perubahan tersebut, mulai masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dimulai pada 20 Oktober 2004, tradisi pelantikan pada tanggal ini dimulai. 

Tanggal 20 Oktober kemudian ditetapkan secara resmi dalam aturan ketatanegaraan sebagai hari pelantikan presiden dan wakil presiden setiap lima tahun sekali. 

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pemerintahan demokratis dengan memastikan pergantian kekuasaan yang teratur dan tepat waktu. 

Tanggal ini juga bertepatan dengan akhir masa jabatan presiden yang sebelumnya dimulai pada tanggal 20 Oktober tahun sebelumnya sehingga memberikan waktu yang pasti untuk transisi kekuasaan.

Sejak itu, setiap pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia dilakukan pada tanggal 20 Oktober, termasuk pelantikan Presiden Joko Widodo pada 2014 dan 2019.

Tradisi ini tidak hanya mencerminkan stabilitas politik di Indonesia, tetapi juga menjadi simbol penting bagi proses demokrasi yang telah berkembang sejak era reformasi.

Dengan demikian, tanggal 20 Oktober menjadi hari yang penuh makna dalam perjalanan politik Indonesia karena menandai momen bersejarah di mana rakyat Indonesia menyaksikan pergantian kekuasaan secara demokratis dan damai setiap lima tahun sekali.

(Novita Dwiyanti/Magang)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: