BRIN Siap Digitalisasi Naskah Kuno Museum NTB
BeritaNasional.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini sedang meneliti manuskrip kuno alias naskah kuno yang dikoleksi oleh Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini dilakukan lewat Proyek Riset dan Inovasi Untuk Indonesia Maju (RIIM).
"Tujuan kami dalam penelitian itu adalah kami harus melakukan metadata terhadap manuskrip," kata Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN Rakhmad Idris dikutip dari Antara.
Menurut Rakhmad, metadata itu kelak diterbitkan menjadi katalog naskah sebagai bentuk upaya digitalisasi naskah kuno yang dikoleksi Museum NTB.
Ia berharap, penelitian itu bisa menghasilkan metadata manuskrip NTB dan bisa diterbitkan ke dalam bentuk jurnal.
"Digitalisasi manuskrip sebagai salah satu fungsi pelestarian dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Digitalisasi manuskrip merupakan salah satu upaya menjaga kelestarian budaya dan merawat informasi yang terkandung di dalam naskah kuno. Kondisi manuskrip yang berusia sangat tua memang rentan rusak. Oleh karena itu perlu didigitalisasi agar tetap lestari dan generasi mendatang bisa mengenal warisan nenek moyang.
Kepala Museum NTB Ahmad Nuralam juga mengapresiasi upaya pemerintah pusat untuk meneliti dan membuat metadata manuskrip yang tersimpan di Museum NTB.
Menurutnya, penelitian yang dilakukan oleh BRIN berkaitan dengan rencana strategis Museum NTB yaitu museum berbasis penelitian dan riset. "Melalui strategi itu kami harap bisa memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian budaya di NTB yang berbasis publikasi Ilmiah," kata Nuralam.
Museum NTB sendiri menyimpan 1.275 manuskrip yang terdiri dari 400-an judul. Mayoritas bahan naskah kuno hingga lebih dari 90 persen dari total koleksi terbuat dari bahan lontar.
Museum NTB telah melakukan berbagai upaya pelestarian terhadap koleksi manuskrip, yaitu mengidentifikasi naskah dan dilakukan alih bahasa maupun alih aksara, serta digitalisasi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 14 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu