Penyekapan Bocah di Pospol Jaksel, Pelaku Sempat Lakukan Tindak Asusila

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:10 WIB
Tampang pelaku penyekapan oleh Indra Jaya (tengah) saat menjalani pemeriksaan oleh polisi. (Foto/Istimewa)
Tampang pelaku penyekapan oleh Indra Jaya (tengah) saat menjalani pemeriksaan oleh polisi. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Timur menemukan fakta baru soal kasus penyekapan oleh Indra Jaya (54) terhadap bocah perempuan ZP (5) yang merupakan korban anak dari teman pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan korban sempat mengalami pencabulan oleh pelaku berinisial IJ selama disekap di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024)

“Pada saat ditanya, anak korban menjelaskan dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” kata Ade Ary dalam keteranganya pada Selasa (29/10/2024).

Ade Ary menjelaskan dugaan pecabulan dilakukan ketika ZP dibawa berkeliling oleh IJ dengan memakai sepeda motor pada Minggu (27/10/2024) malam. 

Selama itu, ZP mengalami kekerasan fisik oleh pelaku yang membawa pisau.

“Korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau,” kata Ade Ary.

Akibatnya, beberapa tubuh korban mengalami luka-luka. Misalnya, leher, mata, hingga hidung.

“Yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri, luka memar bagian bawah mata kanan, atas hidung sebelah kanan,” ungkap Ade Ary.

Pelaku saat ini dapat dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 76C jo 80 Undang-undang perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014.

“Masih kami periksa dulu ya. Kalau sudah selesai, akan kami lakukan gelar perkara, apakah sudah cukup alat bukti untuk ditetapkan menjadi tersangka,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: