Bocah Laki-laki Babak Belur Diduga Dianiaya Orang Tua, Begini Kata Kombes Ade

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Dalam sebuah video viral, terekam kondisi bocah laki-laki yang babak belur pada bagian wajah dan beberapa luka di tubuh seusai diduga menjadi korban penganiayaan orang tuanya di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dikutip melalui akun instagram @lbj_jakarta, terlihat korban yang masih bocah mengalami beberapa luka di wajah, bahkan sampai lecet mengeluarkan darah di pipi kanan.

“Telah terjadi penganiayaan anak di bawah umur oleh orang tuanya sendiri di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku kekerasan suami beserta istrinya yang adalah orang tua dari korban itu sendiri saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pasar Rebo,” tulis akun tersebut.

Dengan memakai baju merah, si anak menangis meminta tolong kepada warga sekitar. Saat itu, tampak di lokasi telah ada Bhabinkamtibmas dari Polsek Pasar Rebo yang langsung menindaklanjuti aduan tersebut. 

"Kamu kenapa? diapain sama mamah. Kamu mukanya sampai bonyok begini, tangannya juga sampai ledes, pada biru loh ini. Ya Allah dek, kamu dek, itu bibir kamu kenapa sampai bengkak begini," kata perekam video. 

Atas kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami korban.

"Di video, kita saksikan bersama, mengalami luka di wajahnya. Anak yang diduga menjadi korban karena di tubuhnya ada luka-luka. Ini sudah diamankan di rumah aman," kata Ade Ary kepada wartawan pada Selasa (29/10/2024).

Namun, Ade Ary belum bisa memastikan apakah pelaku adalah orang tua korban. Sebab, sampai saat ini, petugas masih melakukan pendalaman guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tentu, karena ini anak, ini menjadi perhatian serius oleh jajaran Polda Metro Jaya karena anak merupakan bagian dari kelompok rentan yang harus dilindungi,” katanya.

“Apabila nanti ditemukan adanya dugaan pidana dan siapa yang melakukan tentunya akan diproses tuntas," tandas Ade Ary.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: