Projo Bakal Bahas Perubahan Jadi Partai pada Kongres Desember 2024

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:30 WIB
DPP Projo memberikan keterangan kepada wartawan terkait dukungan pilkada dan isu-isu politik. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
DPP Projo memberikan keterangan kepada wartawan terkait dukungan pilkada dan isu-isu politik. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Relawan Pro Jokowi (Projo) akan membahas perubahan menjadi partai politik dalam Kongres III yang digelar pada Desember 2024. 

Projo akan mengambil keputusan apakah relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu 2014 dan 2019 ini bakal bertransformasi menjadi Projo.

"Jadi gini, mengenai isu transformasi Projo ke depan itu akan dibahas di kongres. Nah kongres Projo ini yang ke depan adalah kongres ketiga insyaallah dilaksanakan Desember 2024," kata Bendahara Umum Projo Panel Barus kepada wartawan pada Selasa (29/10/2024).

Projo mempertimbangkan berubah karena situasi hari ini berbeda. Organisasi ini sebelumnya didirikan sebagai pendukung Jokowi. Kini situasinya sudah berubah.

"Situasi, kondisi, tantangan, objektif itu kondisinya berbeda dengan 2019. Nah, sehingga karena semuanya berubah, organisasi sebagai alat perjuangan harus adaptif, harus disesuaikan dengan kondisi dan tantangan yang berubah tadi," ujar Panel.

Kongres menjadi tempat untuk membahas transformasi menjadi partai. Karena salah satu agendanya adalah perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Panel belum memastikan apakah Projo pasti menjadi partai politik. Tergantung bagaimana suara-suara dari peserta Kongres nanti.

"Mengenai Projo berubah bentuk menjadi apa, itu kita serahkan sepenuhnya pada kedaulatan anggota Projo di seluruh Indonesia yang akan bertemu di forum Kongres III nanti," ujarnya.

"Mengenai Projo jadi partai atau tidak, itu bagaimana kehendak rakyat saja. Kenapa saya bilang kehendak rakyat? Karena pengurus-pengurus Projo di daerah, cara bertindak, dan berpikirnya itu sangat dipengaruhi oleh kehendak rakyat di bawah," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: