Komisi III Gelar RDPU Bahas Masalah Penghuni dan Pengelola Apartemen Graha Cempaka Mas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:40 WIB
Komisi III Gelar RDPU Bahas Masalah Penghuni dan Pengelola Apartemen Graha Cempaka Mas. (BeritaNasional/Ahda).
Komisi III Gelar RDPU Bahas Masalah Penghuni dan Pengelola Apartemen Graha Cempaka Mas. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas masalah Apartemen Graha Cempaka Mas di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

Sebelumnya Komisi III DPR periode 2019-2024 telah menggelar RDPU pada Mei 2023 lalu. Kini, Komisi III kembali memanggil pengelola dan penghuni apartemen untuk mendengar perkembangannya.

"Rapat ini tindak lanjut dari rapat 23 Mei 2023," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membuka RDPU.

Komisi III menghadirkan Direksi PT Duta Pertiwi, Eks Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Graha Cempaka Mas Tony Soenanto, Perwakilan Penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas Saurip Kadi, Syafrawi Nitiputra Wijaya dari P3SRS El Royale Bandung.

Habiburokhman mengatakan, agenda utama RDPU ini adalah untuk mendengarkan perkembangan permasalahan di Apartemen Graha Cempaka Mas. Kemudian, Komisi III akan mengeluarkan kesimpulan terhadap masalah ini.

"Rapat hari ini adalah penyampaian perkembangan permasalahan pada apartemen Graha Cempaka Mas," kata politikus Gerindra ini.

Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari pihak Tony Soenanto yang bersengketa dengan pihak Apartemen Graha Cempaka Mas.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: