Kasus Aborsi Naik Penyidikan, Nikita Mirzani Kasih Pesan Begini ke Vadel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:39 WIB
Artis Nikita Mirzani saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Artis Nikita Mirzani saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Artis Nikita Mirzani kembali memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menimpa anaknya, Laura Meizani alias Lolly (16), di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Perlu diketahui, pemeriksaan Nikita sebagai saksi pelapor dalam kasus yang kini telah naik ke penyidikan dengan terlapor Vadel Badjideh yang merupakan kekasih Lolly.

“Kan hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi. Karena kan kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Alhamdulillah sesuai on the track,” kata Nikita kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Nikita sempat memberikan pesan kepada Vadel untuk bersiap-siap dalam kasus ini. 

Terlebih, telah dinaikan kasus ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

“Ya, inilah saatnya yang dinanti-nantikan, siapkan mental, banyak-banyak istirahat, banyak minum vitamin, banyakin minum air putih juga, pasti akan memakan banyak waktu nanti saat pemanggilan,” kata Nikita.

“Itu saja sih. Ya banyak-banyakin tidur di rumah, nyenyak-nyenyakin tidur. Habis ini kan prosesnya pasti dia yang dipanggil kan. Insyaallah dalam waktu dekat ya. Ya sudah siapkan diri saja,” tambahnya.

Selain bakal penetapan tersangka, Nikita juga menyampaikan kalau pihaknya telah membawa bukti baru yang seiring berjalan waktu banyak ditemukan sampai akhirnya kasus naik ke tahap penyidikan.

“Bagaimana Laura itu melakukan sesuai sama yang saya laporkan. Malah disuruh ngambil obatnya dan lain-lain. Dan Alhamdulillah kemarin sudah di BAP,” jelasnya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan telah menaikkan laporan kasus dilayangkan artis Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menimpa anaknya Laura Meizani alias Lolly (16).

“Pelapornya Saudari NM, Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Ade Ary mengatakan dengan ditingkatkannya status kasus menjadi penyidikan. 

Penyidik ke depan akan fokus menentukan siapa tersangka guna mempertanggungjawabkan unsur pidana yang telah ditemukan.

“Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya,” katanya.

Sementara itu, ketika disinggung soal status Vadel Badjideh yang merupakan kekasih Lolly sekaligus terlapor dalam kasus ini, Ade Ary mengatakan penetapan tersangka belum ditentukan penyidik.

Setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan, kata Ade Ary, penyidik saat ini kembali memanggil saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa untuk dimintai berita acara pemeriksaan (BAP).

“Setelah dinaikkan penyidikan ini, saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa. Diperiksa lagi namanya menjadi berita acara pemeriksaan dalam rangka penyidikan,” katanya.

“Saksi-saksi diambil keterangan lagi. Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” tambah Ade Ary.

Perlu diketahui, dalam kasus ini, Nikita turut melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga menyangkut anak dari Nikita, Laura Meizani atau Lolly.

Dalam kasus ini, Nikita melaporkan Vadel sesuai dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/2811/IX /2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: