KPU DKI Jakarta Atur Kampanye Akbar Maksimal Dua Kali untuk Pilgub 2024

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 01 November 2024 | 23:00 WIB
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kampanye akbar atau rapat umum untuk Pilgub Jakarta 2024 akan dilaksanakan maksimal dua kali.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan bahwa kampanye akbar ini dapat dilakukan selama masa kampanye berlangsung.

Oleh karena itu, ketiga pasangan calon (paslon) peserta Pilgub Jakarta bisa menggelar kampanye akbar hingga 23 November 2024 mendatang.

"Nah, untuk kampanye akbar di Pilkada ini ada pengaturan, di mana masing-masing pasangan calon dapat melaksanakan rapat umum sebanyak dua kali selama masa kampanye," kata Astri kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Astri menjelaskan bahwa aturan ini berbeda dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 kemarin, di mana kampanye akbar baru dapat dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye. Selain itu, jumlah penyelenggaraan juga diatur menjadi maksimal dua kali di Pilgub 2024 ini.

"Artinya, berbeda dengan Pemilu kemarin. Saat itu, diaturnya di 21 hari terakhir tanpa ada pembatasan berapa kali mereka melaksanakan rapat umum. Namun, di Pilkada ini, pembatasannya maksimal adalah dua kali," ujar Astri.

Astri juga mengungkapkan bahwa dia telah menerima jadwal kampanye akbar dari beberapa paslon. Sayangnya, dia tidak merincikan paslon mana yang sudah memiliki rencana untuk melakukan kampanye akbar.

"Nah, terkait dengan jadwal rapat umum ini, kami baru menerima beberapa pasangan calon, dan itu juga belum semuanya lengkap. Kami masih menunggu jadwal dari pasangan calon terkait pelaksanaan rapat umum," ucap Astri.

"Rapat umum ini, sama pengaturannya seperti di Pemilu, dilaksanakan maksimal hingga jam 6 sore. Selain itu, sistem pemberitahuan kampanye rapat umum juga harus ditembuskan kepada kami dan pihak Polda Metro Jaya," sambungnya.

Meski demikian, Astri membeberkan bahwa sudah ada paslon yang berencana melakukan kampanye akbar pada 23 November.

"Untuk tanggal yang sudah masuk, jika tidak salah, itu adalah hari terakhir kampanye, yaitu 23 November. Sudah ada yang mengirimkan jadwalnya kepada kami. Namun, hal ini harus terus kami koordinasikan, karena mereka secara resmi belum mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: