RK-Suswono Akan Kampanye Akbar Pilgub Jakarta pada 14 dan 23 November

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 01 November 2024 | 18:00 WIB
RK-Suswono akan kampanye akbar Pilgub Jakarta (Beritanasional/Elvis)
RK-Suswono akan kampanye akbar Pilgub Jakarta (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pilgub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan melaksanakan kampanye akbar pada 14 dan 23 November 2024 mendatang.

Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Rido Ahmad Riza Patria.

"Insya Allah kampanye (akbar) akan dilaksanakan pada mungkin tanggal 14, tanggal 23," kata Riza kepada wartawan, dikutip Jumat (1/11/2024).

Meski demikian, Riza mengatakan, pihaknya akan mengungkapkan lebih lanjut lokasi yang akan digunakan Ridwan Kamil dan Suswono untuk melakukan kampanye rapat umum tersebut.

"Tempatnya persisnya nanti akan kami sampaikan. Sekarang kita sedang konsolidasi menyempurnakan struktur personalia dari partai, dari tingkat provinsi sampai ke tingkat PAC, ranting, RW, bahkan RT," ujar Riza.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan, kampanye akbar atau rapat umum untuk Pilgub Jakarta 2024 akan dilaksanakan maksimal dua kali.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, kampanye akbar ini bisa dilakukan selama masa kampanye berlangsung.

Oleh karena itu, ketiga pasangan calon (paslon) peserta Pilgub Jakarta bisa menggelar kampanye akbar hingga 23 November 2024 mendatang.

"Nah, untuk kampanye akbar di Pilkada ini ada pengaturan maksimal masing-masing pasangan calon dapat melaksanakan rapat umum sebanyak dua kali selama masa kampanye," kata Astri kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Astri mengatakan, aturan ini berbeda dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 kemarin yang kampanye akbarnya baru dapat dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye. Selain itu, jumlah penyelenggaraannya juga diatur menjadi maksimal dua kali di Pilgub 2024 ini.

"Artinya berbeda dengan Pemilu kemarin, di mana pada saat Pemilu kemarin, kalau kita ingat diaturnya itu di 21 hari terakhir tanpa ada pembatasan, berapa kali mereka melaksanakan rapat umum. Tapi kalau di Pilkada pembatasannya maksimal adalah dua kali," ujar Astri.

Astri pun mengungkapkan, dia telah menerima jadwal kampanye akbar dari beberapa paslon. Sayangnya, dia tak merincikan paslon mana yang sudah memiliki rencana untuk melakukan kampanye akbar ini.

"Nah, terkait dengan jadwal rapat umum ini memang kami baru menerima beberapa pasangan calon dan itu juga belum semuanya full dua-duanya sudah disampaikan kepada kami. Jadi kami masih sifatnya menunggu jadwal dari pasangan calon terkait jadwal untuk pelaksanaan rapat umum," ucap Astri.

"Rapat umum sendiri ini sama pengaturannya seperti di Pemilu, dilaksanakan ini maksimal itu jam 6 sore itu harus sudah selesai. Kemudian juga dalam kampanye rapat umum sistemnya pemberitahuan ini juga ditembuskan ke kami dengan pemberitahukan ke pihak Polda Metro Jaya," sambungnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: