Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Sejumlah Bandara Tidak Beroperasi
BeritaNasional.com - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia Cabang Kupang melaporkan ada empat bandara di Pulau Flores NTT tidak beroperasi sementara akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
“Ada empat bandara yang ditutup dengan adanya erupsi Gunung Lewotobi,” kata General Manager Airnav Cabang Kupang I Nyoman Oka Wiraman saat dihubungi di Kupang, Senin (4/11/2024).
Hal ini disampaikan terkait dengan dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terjadi pada Minggu malam. Material gunung mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan gedung sekolah serta asrama juga sarana publik lainnya.
Dilansir dari kantor berita Antara, 4 bandara yang ditutup sementara itu yakni Bandara H Hasan Aroeboesman di Kabupaten Ende, Soa Bajawa, Gewayantana Larantuka dan Bandara Frans Seda Maumere Kabupaten Sikka.
Untuk Bandara Frans Seda Maumere ujarnya, sudah tidak beroperasi selama kurang lebih dua bulan lebih sebagai dampak dari erupsi gunung tersebut.
Kemudian tiga bandara lainnya diputuskan tidak beroperasi sementara setelah adanya surat dari pihak maskapai yakni Wings Air yang membatalkan sejumlah penerbangan ke tiga lokasi tersebut.
Ia mengatakan, pihak maskapai khawatir adanya debu vulkanik berdampak pada keselamatan penerbangan.
Sementara Kepala Bandara Ende Patah Atabri dihubungi dari Kupang mengatakan pada dasarnya Bandara Ende tidak melakukan penutupan, namun maskapai yang membatalkan penerbangan ke Ende karena erupsi.
Ia mengatakan, pihak maskapai melaporkan erupsi yang terjadi pada pukul 4.30 WITA pagi tadi mengakibatkan abu vulkanik beterbangan hingga abu tersebut menutup ruang pandang pilot.
“Penerbangan yang dibatalkan mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan hingga cuaca normal kembali,” ujar dia.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu