Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Kasus Judi Online, Verifikasi Nama yang Terlibat Terus Berlanjut
BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawai yang saat ini tengah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Kemkomdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi, terutama dalam menghadapi tantangan terkait kejahatan digital yang semakin meningkat.
"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah penahanan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum. Saat ini, Kemkomdigi sedang melakukan verifikasi terhadap nama-nama lainnya yang mungkin terlibat, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Proses ini bertujuan untuk memastikan kejelasan identitas pegawai yang terlibat, sekaligus memverifikasi status hukum mereka," kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, seperti dikutip Selasa (5/11/2024).
Dalam waktu maksimal tujuh hari sejak Polri mengeluarkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang diduga terlibat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan di Kemkomdigi tetap berjalan dengan efektif, tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.
Apabila proses hukum berakhir dengan keputusan inkracht (putusan tetap), pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Menkomdigi juga menegaskan pentingnya seluruh pegawai untuk tetap berkomitmen terhadap pakta integritas yang telah disepakati. "Hal ini sangat krusial dalam memberantas praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat," ucapnya.
Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ada pegawai lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal.
Tantangan Terbesar Memberantas Judi Online
Kabar penonaktifan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat dalam kasus hukum, khususnya perjudian online, menjadi perhatian besar. Terlebih, Kemkomdigi, yang sebelumnya dikenal dengan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah menunjukkan komitmen kuat di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi untuk menanggulangi kejahatan digital, termasuk perjudian online.
Heru Sutadi, Analis IT dari ICT Institute, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam memberantas judi online adalah keterlibatan pihak lokal. Pejabat, selebritas, dan selebgram sering kali berperan sebagai perantara untuk memperlancar operasi bisnis ilegal ini di Indonesia.
"Kenyataan bahwa banyak aplikasi dan bandar yang terlibat berasal dari luar negeri. Mereka tidak beroperasi sendiri, melainkan menjalin kerja sama dengan individu lokal, dalam hal ini, pejabat, artis, dan selebgram," ujar Heru, yang juga merupakan mantan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada periode 2006-2012.
Dampak dari fenomena ini cukup signifikan, di mana masyarakat tanpa sadar menganggap dukungan dari figur publik dapat memberikan kredibilitas lebih terhadap situs judi online.
"Namun, inilah yang harus kita waspadai. Para pemasar, termasuk selebgram dan artis, serta pejabat perlu dihadapkan pada konsekuensi dari tindakan mereka yang mendukung dan mempromosikan praktik-praktik yang merugikan ini," tegasnya.
Heru juga menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam pemasaran judi online sangatlah penting. Dia menekankan bahwa meskipun ada individu yang enggan mengakui keterlibatan mereka, semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum.
"Semua pihak yang terlibat harus diproses, meskipun mereka enggan mengakui keterlibatan mereka. Selain itu, pejabat yang membiarkan praktik-praktik ini berlanjut juga perlu diselidiki. Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa praktik ini dibiarkan? Apakah ada manfaat ekonomi yang mereka peroleh dari situasi ini?" ujar Heru menambahkan.
Sementara itu, terkait kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, pihak kepolisian masih belum memberikan rincian lebih lanjut. Tim penyidik tengah mendalami kasus tersebut dan mencari kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan pegawai kementerian dalam aktivitas ilegal ini.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ujar pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu