Pengacara Bakal Bawa Ahli Keuangan hingga Administrasi Negara di Sidang Praperadilan Tom Lembong

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 05 November 2024 | 15:12 WIB
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. (Foto/Panji Septo)
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) siap membawa sejumlah ahli untuk dihadirkan di sidang praperadilan guna membuktikan kebenaran.

Menurut pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, pihaknya bakal menghadirkan ahli keuangan, ahli administrasi negara, hingga ahli hukum ke sidang praperadilan.

"Tentu, ahli keuangan, ahli administrasi negara, ahli hukum akan kita hadirkan dalam praperadilan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

Ari mengaku belum bisa mengungkap identitas para ahli tersebut. Saat ini, pihaknya bakal menunggu jadwal praperadilan untuk melawan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ya, sudah diterima. Kami menunggu panggilan. Nanti, biasanya pengadilan memanggil kita untuk kita memulai sidang," tuturnya.

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan impor gula pada 2015-2023 atau pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia diduga mengizinkan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP agar gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih.

Persetujuan impor itu diduga tak melalui rapat koordinasi dan rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.

Berdasar aturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan mengimpor gula kristal putih hanyalah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: