Menteri Iftitah Sebut Transmigrasi dari Luar Papua Tidak Memungkinkan
BeritaNasional.com - Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, memastikan bahwa tidak ada transmigrasi dari luar wilayah Papua ke Papua. Berdasarkan undang-undang dan peraturan yang ada, hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan.
"Secara regulasi, baik undang-undang pemerintah daerah, undang-undang transmigrasi, maupun peraturan daerah masing-masing provinsi di Papua, penempatan kepala keluarga transmigran dari luar Papua ke Papua saat ini sudah tidak memungkinkan lagi," ujar Iftitah saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Program transmigrasi yang memungkinkan hanya memindahkan warga Papua ke wilayah Papua lainnya, yang disebut sebagai transmigrasi lokal.
"Program yang paling mungkin jika dibutuhkan adalah melaksanakan transmigrasi lokal dan revitalisasi 10 kawasan transmigrasi di Papua," ujar politikus Demokrat ini.
Transmigrasi lokal di Papua akan dilakukan apabila ada keperluan. Dalam menjalankan program tersebut, pemerintah daerah akan dilibatkan. Program transmigrasi lokal ini juga sudah dijalankan sejak 2004.
"Jika dibutuhkan, transmigrasi yang akan dilakukan adalah transmigrasi lokal, yakni memindahkan penduduk dalam satu wilayah Papua, bukan mendatangkan penduduk dari luar wilayah Papua," ujar Iftitah.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu