Menteri Komdigi: Tidak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 Terlibat Kasus Judi Online

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 05 November 2024 | 18:24 WIB
Meutya saat rapat kerja di Komisi I DPR (Beritanasional/Ahda)
Meutya saat rapat kerja di Komisi I DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon 1 dan eselon 2 yang menjadi terlibat kasus judi online pegawai Komdigi. Namun, Meutya tidak mengungkap jabatan apa pegawai-pegawai Komdigi yang telah ditangkap polisi.

"Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2," kata Meutya usai rapat kerja di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Kementerian Komdigi baru mendapatkan 11 nama pegawai yang terlibat berdasarkan hasil penyidikan kepolisian. 11 pegawai Komdigi itu akan dikeluarkan surat pemberhentian sebagai pegawai sipil negara (PNS).

"Kemudian nanti ketika surat penahanannya sudah keluar resmi, kita berhentikan sementara dari PNS. Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun demikian, kemungkinan juga akan terus ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan oleh kepolisian," ujar Meutya.

Terkait jabatan para pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online, Meutya mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian.

"Nama-nama itu di kepolisian, Pak, kita nggak bisa membuka karena statusnya semuanya, pemeriksaan mereka ada di kepolisian," kata politikus Golkar ini.

Penyidikan dari pihak kepolisian masih berjalan. Meutya mengatakan, Kementerian Komdigi siap menunggu sejauh mana penyidikan kepolisian terhadap pegawai Komdigi itu terus berjalan.

"Intinya kami harus siap saja. Karena sampai saat ini juga kita tidak tahu ini akan seluas dan sejauh mana," katanya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: