Bawaslu Ingatkan Pentingnya Saran Perbaikan Tertulis untuk Hindari Keraguan KPU

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 06 November 2024 | 15:55 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono. (Foto/Bawaslu RI).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono. (Foto/Bawaslu RI).

BeritaNasional.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono berbicara mengenai pentingnya pembuatan saran perbaikan secara tertulis untuk memastikan tindak lanjut yang jelas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Totok mengatakan,saran perbaikan yang hanya disampaikan secara lisan dapat menyebabkan keraguan pada KPU untuk menindaklanjutinya, yang berpotensi menimbulkan masalah dalam proses pemilu.

“Saran perbaikan itu harus tertulis, jangan pernah hanya lisan, karena saat disampaikan lisan, KPU menjadi ragu-ragu untuk menindaklanjutinya,” ujar Totok dalam acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024 di Surabaya Rabu (5/11/2024).

Totok pun memberikan contoh kasus di Lahat, di mana akibat saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu secara lisan, KPU tidak menindaklanjutinya. Alhasil enam kotak suara harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dihitung ulang. 

Kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi Bawaslu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Totok juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas keterangan yang diberikan Bawaslu kepada MK dalam memutuskan perselisihan hasil pemilu (PHPU). 

Bawaslu, kata dia, berkomitmen untuk belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya agar keterangan yang disampaikan lebih memiliki bobot dan keakuratan yang lebih tinggi.

“Bimtek ini adalah salah satu upaya kami di Bawaslu untuk melakukan yang terbaik, kami ingin memastikan bahwa ke depan, keterangan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada MK memiliki bobot dan keakuratan yang lebih baik daripada Pemilu sebelumnya,” tuturnya. 

Dia juga mengapresiasi terselenggaranya Bimtek yang dihadiri oleh Bawaslu dan KPU secara bersama-sama. Menurutnya, ini adalah langkah terobosan dan sinergi yang luar biasa antara kedua lembaga untuk persiapan menghadapi potensi PHPU setelah Pemilihan.

“Dihadirkannya Bawaslu dan KPU secara bersama-sama dalam Bimtek ini menunjukkan semangat sinergi yang luar biasa, terutama untuk persiapan menghadapi potensi PHPU setelah Pemilihan,” ucap Totok.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: