Hari Ini Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan di DPR

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 07 November 2024 | 09:55 WIB
DPR gelar rapat paripurna. (BeritaNasional/Elvis).
DPR gelar rapat paripurna. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerbitkan Surat DPR RI Nomor T/1375/0T/11/2024 yang menginstruksikan agar lingkungan Gedung DPR RI memutar lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja. Pemutaran lagu tersebut bertujuan  memperkuat semangat nasionalisme.

Surat tertanggal 5 November 2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Instruksi itu berlaku hari ini, Kamis (7/11/2024).

"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya," tulis surat yang ditandatangani Dasco tersebut.

Dikutip dari kantor berita Antara, lagu kebangsaan itu akan diputar setiap pukul 10.00 WIB di hari kerja Senin-Jumat.

Surat tersebut juga menginstruksikan yang beraktivitas di gedung DPR RI agar serentak berdiri sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Biasanya, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya hanya dikumandangkan sebelum digelar agenda Rapat Paripurna, baik Rapat Paripurna DPR RI, Sidang Paripurna DPD RI, maupun Sidang Paripurna MPR RI.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: