Modal Keyakinan, KPK Sebut Paman Birin Masih Berada di Indonesia

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 07 November 2024 | 09:26 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka kasus suap proyek Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masih berada di Indonesia.

Hal itu diucapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu untuk merespons kabar hilangnya pria yang kerap dipanggil Paman Birin ini seusai ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, sejauh ini, kami yakin yang bersangkutan (Paman Birin) masih ada di Indonesia," ujar Asep di Gedung ACLC, Rabu (6/11/2024).

Menurut dia, KPK sudah melakukan pencegahan agar Paman Birin tidak kabur ke luar negeri. Meski demikian, dia menegaskan bakal ada batas waktu untuk mencari di Indonesia.

"Kemudian, setelah waktu tertentu, kami akan lakukan pencarian ke luar negeri atau ke mana ya kita akan lakukan upaya berikut," tuturnya.

KPK, kata Asep, bakal berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Paman Birin belum meninggalkan Indonesia.

"Insyaallah sih informasi kita komunikasi dengan Imigrasi dan lain-lain. Itu belum ada di perlintasan, belum nyeberang," katanya.

Di sisi lain, Ketua IM57+ Praswad Nugraha berharap KPK tak mengulangi kesalahan sama seperti melakukan pencarian terhadap tersangka suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.

“Jangan sampai kasus Paman Birin menjadi kasus Harun Masiku jilid  dua karena ada adanya kemiripan antara dua kasus ini,” ujar Praswad.

Menurut eks penyidik KPK tersebut, kasus Harun Masiku dan Paman Birin sama-sama menggunakan relasi dan kekuasaan.

“Saya meyakini KPK memiliki kemampuan teknis dalam penanganan kasus ini, tetapi seperti kasus Harun Masiku, terkadang aspek politis yang lebih tinggi,” ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: