Wujudkan Astacita Wamentan Minta Pengusaha Sawit Tanam Tanaman Pangan
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta kepada para pengusaha sawit untuk turut memproduksi tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai di lahan sawit yang dimiliki dengan sistem tumpang sari guna membantu mewujudkan program swasembada pangan.
Sudaryono dalam perhelatan Indonesia Palm Oil Conference (IPOC 2024) and 2025 Price Outlook di Bali, Kamis (7/11/2024) menyatakan sistem tersebut bisa dilakukan saat lahan sawit yang dimiliki para pengusaha sedang dilakukan peremajaan, sehingga sambil menunggu pohon tersebut berproduksi, bisa dilakukan penanaman tanaman pangan.
"Sehingga sampai dengan sawit ini menghasilkan untuk petani sawitnya selama 5 tahun sampai dengan bisa panen pertama, kita berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian, salah satu programnya adalah kita ingin minta mereka untuk menanam tanaman pangan," kata dia.
Dikutip dari kantor berita Antara, potensi penambahan produksi pangan tersebut bisa diwujudkan mengingat Indonesia memiliki lahan sawit 17 juta hektare, sementara lahan baku sawah 7,4 juta hektare.
"Ada dua keuntungan, yang pertama mereka untung sampai dengan sawit yang menghasilkan keuntungan buat dia menunggu lima tahun, lalu ada penghasilan untuk pangan. Keuntungan yang kedua adalah pemerintah jadi punya tambahan produksi tanaman pangan," katanya.
Lebih lanjut diterangkan untuk mengimplementasikan hal ini, ia meminta kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk turut mengampanyekan skema penanaman ini kepada para anggotanya.
"Kita harapkan dari Gapki, nanti baik perusahaan maupun petaninya bisa melaksanakan itu," ujarnya.
Presiden Prabowo dalam salah satu Astacitanya menginginkan Indonesia menjadi negara yang mandiri secara pangan dan energi. Khusus untuk swasembada pangan, Presiden meminta menteri terkait untuk mewujudkan hal tersebut dalam kurun waktu kurang dari 4 tahun dalam masa pemerintahannya.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 8 jam yang lalu