BSSN Dorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Diprioritaskan di Prolegnas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 07 November 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi rapat dengan DPR Komisi 1 (Beritanasional/Ahda)
Ilustrasi rapat dengan DPR Komisi 1 (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai langkah strategis dalam memperkuat pertahanan siber Indonesia. 

Menurut Hinsa, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber demi mendukung visi Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk menguat sistem pertahanan keamanan negara dan kemandirian nasional.

"BSSN akan melaksanakan kegiatan penuntasan kajian akademik, naskah akademik dan draf RUU Keamanan dan Ketahanan siber dengan output sebagai berikut: tersedianya kajian akademik, naskah akademik, dan draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber," ujar Hinsa dalam rapat kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

BSSN mengusulkan kepada Komisi I DPR agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025.

"Kami sarankan kepada DPR RI untuk dapat dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas," ujar Hinsa.

BSSN juga akan menerapkan standar sertifikasi bagi perangkat keamanan siber yang digunakan dalam infrastruktur informasi vital. Sertifikasi ini didasarkan pada Peraturan BSSN Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penilaian kesesuaian keamanan teknologi informasi Indonesia. Dalam rangka meningkatkan kualitas produk keamanan siber dalam negeri, BSSN juga akan mengadakan audiensi dengan pelaku usaha di sektor tersebut, serta berpartisipasi dalam kegiatan Bulan Mutu Nasional.

"BSSN RI akan melakukan sertifikasi pada peralatan keamanan siber yang akan digunakan pada infrastruktur informasi vital, dengan output sebagai berikut: ditetapkannya lembaga sertifikasi produk dan laboratorium pengujian BSSN berdasarkan peraturan BSSN nomor 7 tahun 2024 tentang penyelenggaran penilaian kesesuaian, kriteria umum untuk evaluasi keamanan teknologi informasi Indonesia," ujar Hinsa.

Selain itu BSSN akan memperkuat pengendalian informasi untuk mendukung penyaringan konten yang dilakukan oleh kementerian terkait.

"Tujuannya adalah mempromosikan kesatuan nasional dengan memastikan akses informasi yang objektif dan kredibel. Melalui pengendalian ini, BSSN diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan siber berdasarkan data yang akurat dan representatif," ujar Hinsa.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: