Ridwan Kamil Ungkap Tugas yang Diberikan Prabowo untuk Jakarta
BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), kembali menyinggung pencalonannya dalam Pilgub Jakarta 2024, yang menurutnya berbeda dengan pengalamannya di Jawa Barat.
RK menjelaskan bahwa ia diminta untuk maju dalam kontestasi di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, lanjut RK, Prabowo memiliki alasan kuat mengapa dirinya diminta untuk berlaga di Pilgub Jakarta.
"Presiden Prabowo, yang satu koalisi dengan kami, pasangan RIDO, ini harus clear ya. Saya ke Jakarta salah satunya diarahkan, diminta oleh Pak Prabowo. Padahal zona nyaman saya memang di Jawa Barat, tapi ada alasan," kata RK saat berdiskusi dengan Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta pada Kamis (7/11/2024).
RK juga menambahkan bahwa Prabowo memintanya untuk membereskan masalah kekumuhan di Jakarta. Selanjutnya, RK juga diminta untuk menyediakan social housing (perumahan umum).
"(Prabowo bilang) 'Kang, kalau terpilih, beresin kekumuhan. Masa Jakarta yang kota global masih ada kekumuhan?' Saya bilang siap. 'Kang, kalau nanti jadi gubernur, sediakan social housing.' Agenda saya kan, kita supply social housing, juta-jutaan unit, wajahnya ada di Jakarta," ujar RK.
Tak hanya soal kekumuhan dan perumahan, RK juga mengungkapkan bahwa Prabowo memintanya untuk membantu membangun Giant Sea Wall.
"(Prabowo juga bilang) 'Kang, kalau terpilih jadi gubernur,' ini Pak Prabowo bicara empat mata dengan saya, 'Itu yang namanya Giant Sea Wall, tolong Akang pimpin gubernur se-Jawa,'" jelas RK.
"Giant Sea Wall secara teknis bukan bendungan, tapi nanti realitanya adalah properti lagi. Berbentuk distrik, ada hunian, ada sekolah, dan lain-lain, untuk menahan banjir air laut yang naik, tapi bisa B2B (business-to-business). Karena kita akan reklamasi, dan nanti jual propertinya. Ada selisih itu bisa membiayai proyek tersebut," lanjutnya, menandasi.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 8 jam yang lalu