KPK Lakukan Penggeledahan di Setda Papua, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 09 November 2024 | 09:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di Sekretariat Daerah (Setda) Papua.

Penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atas dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.

“Ditemukan dan disita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih, belum lama ini.

Menurutnya, KPK akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan dilakukan.

“Update selanjutnya akan disampaikan oleh penyidik sesuai dengan informasi yang mereka bagikan. Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” jelas Tessa.

Tessa juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak pada Senin (4/11/2024) terkait dengan kasus ini.

“Pemeriksaan berlangsung di kantor Setda Papua,” tuturnya.

Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa oleh KPK:

MS - Staf Bendahara Pemprov Papua

NG - Honorer Bendahara Pembantu Setda

FB - Swasta

AB - Swasta

YW - Ibu Rumah Tangga

IYT - Direktur CV WALIBHU

JKT - Pegawai Negeri Sipil (PNS)

S - Pegawai Negeri Sipil (PNS)

AL - Pegawai Negeri Sipil (PNS)

MW - Pegawai Negeri Sipil (PNS)sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: