Pelaku Pembunuhan Jasad Terbungkus Kasur di Cikupa Tertangkap!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 11 November 2024 | 14:53 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. (Foto/Freepik)
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku berinisial HH yang menjadi pembunuh jasad seorang terbungkus dalam kasur di Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Satu (terduga pelaku), saat ini kami mengamankan terduga pelaku berinisial HH," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2024).

Namun, Arief belum bisa banyak berkomentar terkait penangkapan tersebut. Sebab, HH sampai saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna mengungkap motif dan kronologi.

"Tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan hasil olah TKP dan petunjuk bukti di TKP kejadian," ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Polresta Tangerang telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat tersebut untuk melakukan olah TKP dan menangkap terduga pelaku.

"Penanganan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam keterangannya.

Baktiar menjelaskan mayat terbungkus kasur tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Martono (54), sekira pukul pukul 04.05 WIB, ketika saksi hendak pergi shalat subuh. 

"Saat saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan," terangnya.

Kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Cikupa mendapatkan informasi atas kejadian tersebut. 

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang sudah melaksanakan Cek TKP dan memeriksa korban.

"Tahapan hasil pemeriksaan dan dan identifikasi akan disampaikan kembali," tandas Baktiar.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: