Usut Judi Online Slot 8278, Bareskrim Polri Blokir Aset Rp 36,8 M
BeritaNasional.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami kasus jaringan international judi online Slot 8278 yang dikelola warga negara asing (WNA) asal China.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah telah memblokir sebesar Rp 36,8 miliar aset situs judi online tersebut.
"Bareskrim Polri memblokir aset situs Slot 8278 aset Rp 36,8 yang terkait dengan situs perjudian online," ujar Himawan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Pemblokiran aset ini merupakan hasil dari penyidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian.
Dimana Slot 8278 diketahui turut menyajikan permain judi online seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagai jenis permainan kartu lainnya.
“Berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan situs judi online internasional,” ujarnya.
Dengan demikian, Himawan mengatakan langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.
“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” ujarnyq.
“Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online,” tambah dia.
Sebelumnya diketahui jika situs Slot8 278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan oleh warga negara China dengan lokasi server di China. Wilayah operasinya mencakup, Thailand, Indonesia, Kamboja, Malaysia dan Vietnam.
Dengan barang bukti yang telah berhasil disita sebanyak Rp 70,1 miliar dengan jumlah pemain mencapai 85.000. Mereka memakai modus, perjudian online lewat pembayaran rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit.
Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan tujuh orang tersangka ialah, RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, dan FQ yang seorang WN China yang merupakan otak dari sindikat ini. Kemudian ada dua orang IJ dan DX alias MA yang masih dalam pengejaran atau DPO.
5 bulan yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu