Rapat Paripurna Bahas Pendapat Fraksi Terhadap RUU Tentang Perubahan UU No 2 2024 Terkait Provinsi DKJ

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 12 November 2024 | 15:53 WIB
Rapat agenda kedua membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat agenda kedua membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat agenda kedua membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat agenda kedua membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat agenda kedua membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat agenda kedua membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Adies Kadir (tengah), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) mempimpin Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Rapat agenda kedua membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: