Mensos Patuhi Instruksi Kemendagri, Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pilkada Selesai

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 12 November 2024 | 18:28 WIB
Ilustrasi Momen debat 3 Cagub-Cawagub Jakarta yang diselenggarakan KPUD Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi Momen debat 3 Cagub-Cawagub Jakarta yang diselenggarakan KPUD Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan akan mematuhi surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga hari pencoblosan Pilkada 2024, yaitu pada 27 November. Kemendagri dijadwalkan akan mengeluarkan surat edaran tersebut pada Rabu, 13 November 2024.

"Kita ikuti Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita enggak, kita pencairan sebagaimana mestinya. Memang ini waktunya salur, tapi kalau memang ada surat itu, kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri," kata politikus yang akrab disapa Gus Ipul ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Gus Ipul mengaku belum mengetahui soal surat edaran Kemendagri tersebut, tetapi ia pastikan akan mengikuti arahan dari Kemendagri.

"Kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri, ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengonfirmasi ke Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian)," tambahnya.

Sementara itu, Gus Ipul memastikan bahwa penyaluran bansos untuk korban bencana tetap dilakukan.

Menurutnya, penghentian sementara penyaluran bansos ini adalah langkah yang baik untuk menghindari kontroversi di tengah Pilkada 2024.

"Ya, mungkin ini untuk menghindari kontroversi. Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi, biar semuanya tenang setelah itu kita pilkada. Kita sambut baik aja," ujar Gus Ipul.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan bahwa mereka akan mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah agar tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos) sampai hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Surat edaran tersebut akan dikeluarkan pada Rabu, 13 November 2024.

"Besok surat edaran akan diedarkan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Bima Arya memastikan bahwa penyaluran bansos akan ditunda hingga Pilkada 2024 selesai. Penundaan ini akan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk untuk bansos bahan pokok.

"Tidak, bansos ditunda sampai selesai pilkada," katanya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: