Mendikdasmen Evaluasi Sisi Administrasi Proses Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 12 November 2024 | 19:06 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Beritanasional/Bachtiar)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, bakal melakukan evaluasi perihal masalah pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Terkhusus, evaluasi yang akan dilakukan untuk masalah masalah administrasi yang banyak dikeluhkan. Karena banyak guru honorer gagal diangkat menjadi PPPK, lantaran proses tersebut.

"Nanti kita lihat masalahnya apa, dan nanti kita dalami, karena ini kan melibatkan guru dalam jumlah yang sangat besar, ratusan ribu guru," kata dia di Mabes Polri pada Selasa (12/11).

Meski begitu, Muti merasa perlu dilakukan pendalaman untuk mendapat kepastian perihal penyebab maraknya guru honorer gagal diangkat menjadi PPPK. Apakah memang karena administrasi, atau ada masalah lain.

"Nanti kita juga lihat masalahnya apa, apakah betul karena peraturannya atau karena masalah teknis yang memang mereka tidak bisa memenuhi berbagai persyaratan administrasi," ucap dia.

Sekedar informasi pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024. Berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 September 2024.

Di mana seleksi ini merupakan kesempatan besar bagi berbagai tenaga non-ASN di seluruh Indonesia untuk mengangkat statusnya dengan beragam manfaat yang bisa didapat dari PPPK.

Sementara untuk proses berlangsung hingga 20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi berbagai formasi yang mencakup tenaga pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: