Mensesneg Minta Maaf Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Diefisiensikan
BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta maaf kepada semua penjabat negara atas keputusan pemerintah untuk mengefisienkan anggaran dinas ke luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan Hadi dalam Komisi XIII DPR di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dalam kesempatan itu Prasetyo menyampaikan Peraturan Menteri Keuangan terkait perjalanan Dinas Luar Negeri sudah dikeluarkan. Dalam aturan baru ini akan dilakukan efisiensi perjalanan dinas.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa kita ingin melakukan efisiensi dan kemarin juga sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kita mau mulai mengefisienkan dan mengurangi perjalanan-perjalanan dinas luar negeri," jelasnya.
Prasetyo menyampaikan permintaan maaf kepada anggota dewan atas kebijakan efisiensi dan pengajuan perjalanan dinas harus sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto.
"Sehingga kami mohon izin dalam forum terhormat ini ingin menyampaikan bahwa kami mohon maaf dan mohon permakluman apabila dalam perjalanan ke depan ada beberapa pengajuan perjalanan-perjalanan dinas luar negeri yang sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden akan coba kita efisienkan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada semua jajaran di Kabinet Merah Putih untuk dapat melakukan efisiensi perjalan dinas. Hal ini dilakukan agar program prioritas untuk masyarakat bisa berjalan dengan tepat sasaran.
Begitu kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta. Menurut Hasan, dalam sidang kabinet paripurna Prabowo sangat menekankan hal tersebut.
“Presiden menyatakan untuk seluruh kementerian lembaga dan badan, untuk menjalankan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas keseharian dan dalam menyelenggarakan kegiatan mereka, termasuk juga misalnya efisiensi dalam perjalanan dinas,” ujar Hasan Nasbi, Rabu (6/11/2024).
5 bulan yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu