Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 22 Juni 2026 | 09:52 WIB
Enggan Pakai Rompi Oranye, Roy Suryo Pilih Menentengnya saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan. (Foto/istimewa)
Enggan Pakai Rompi Oranye, Roy Suryo Pilih Menentengnya saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (22/6/2026). 

Berdasarkan pantauan langsung, Roy Suryo dan dokter Tifa dilimpahkan sekira pukul 09.08 WIB. Mereka dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung naik ke mobil tahanan. 

"Akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. 

Saat dikeluarkan dari ruang tahanan, Roy Suryo sempat meneriakan Allahu Akbar dan meminta pendukungnya terus semangat. 

"Allahu Akbar, terus semangat," teriaknya.

Mantan politisi Partai Demokrat ini terlihat tidak mengenakan baju tahanan. Sedangkan, Tifa memilih untuk menggunakan rompi oranye. 

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: