Bandar Narkoba Murtala Ilyas, 1 dari 7 Napi Kabur di Rutan Salemba
BeritaNasional.com - Salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat ternyata merupakan gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas (M bin I).
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bahwa saat ini petugas gabungan masih dalam perburuan terhadap ketujuh yang kabur tersebut.
"Salah satunya adalah Murtala," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Murtala bersama enam narapidana narkoba lainnya berhasil kabur setelah memotong teralis besi sel tahanan. Selanjutnya mereka memasuki gorong-gorong untuk keluar dari area rutan.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menjelaskan untuk status dari tujuh narapidana disebutkan enam orang berstatus terpidana dan satu lainnya sebagai narapidana.
“Dan, dari antara mereka ini ada beberapa yang sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali. Artinya itu dari narkotik sedang diproses untuk kasus TPPU,” tuturnya.
Murtala Ilyas adalah residivis sekaligus gembong narkoba asal Aceh. Dengan peran sebagai otak jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Medan dan Malaysia.
Mutala telah masuk penjara atas vonis Mahkamah Agung (MA) selama 8 tahun penjara. Ia terbukti melakukan pencucian uang dalam kasus bandar narkoba.
Namun Sejak bebas dari penjara, ia diketahui kembali mengedarkan narkoba sebanyak tiga kali pada pertengahan tahun 2023. Sampai akhirnya kembali ditangkap atas kasus pengedaran narkoba seberat 110 kilogram.
Penangkapan Murtala bersama dengan enam anak buahnya dengan inisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Lantaran, terbukti melakukan transaksi penyelundupan narkoba yang terekam cctv di salah satu masjid Kota medan.
5 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu