Indonesia Serukan Komunitas Internasional Putuskan Hubungan Ekonomi dengan Israel
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Muhammad Anis Matta serukan komunitas internasional memutus segala bentuk hubungan ekonomi dengan Israel. Hal ini harus dilakukan guna menekan ekonomi negara itu, untuk menghentikan agresinya di Gaza.
Hal tersebut disampaikan Anis sebagai usulan aksi bersama menghentikan genosida di Palestina dalam KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)-Liga Arab di Riyadh, Arab Saudi.
“Kami menyerukan untuk melanjutkan pemutusan hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi dengan Israel serta perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Zionisme global,” ujar Anis dikutip dari Antara.
Untuk semakin menekan Israel, Anis juga menyerukan supaya negara-negara, khususnya negara anggota OKI dan Liga Arab, menghentikan semua proyek-proyek Israel yang sedang berjalan di tempat mereka.
Sebagai pengganti atas potensi kehilangan pendapatan, Anis mendorong supaya negara-negara anggota OKI dan Liga Arab, khususnya, menguatkan kegiatan ekonomi dan memperbesar volume perdagangan antara satu sama lain.
“Terutama dalam produk-produk yang diproduksi di negara-negara Arab dan Islam,” kata dia.
Dengan demikian, untuk mencapai hal tersebut, ia menegaskan pentingnya solidaritas masyarakat Muslim maupun Arab yang berempati terhadap penderitaan saudara mereka di Palestina.
Mereka hendaknya mengambil peran mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan memastikan terbukanya semua saluran untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan di Gaza, ucap dia.
Anis mendorong pula terbentuknya aliansi global antara negara-negara Selatan Global dan negara-negara lain yang mendukung kemerdekaan Palestina untuk mencapai tujuan bersama tersebut.
“Di saat yang sama, kami juga menyerukan supaya semua bentuk perlawanan dari faksi-faksi Palestina dipandang sebagai hak hukum bagi setiap bangsa yang tertindas dan bukan sebagai sebuah ‘tindakan terorisme’,” katanya.
5 bulan yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu