Luluk Nur Hamidah Soroti Persoalan Lingkungan di Jawa Timur pada Debat Ketiga Pilkada
BeritaNasional.com - Calon gubernur nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah fokus membahas masalah lingkungan di Jawa Timur yang membutuhkan penanganan.
Salah satunya adalah pengelolaan sampah dalam debat publik putaran ketiga di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/11/2024).
Luluk membuka paparan dengan menyoroti masalah pengelolaan sampah yang belum memadai, terlebih Jawa Timur dianggap sebagai salah satu penyumbang sampah terbesar di Indonesia.
"Kita juga penghasil sampah terbesar di Indonesia, dimana setiap tahun kita menghasilkan 6,1 juta ton sampah, sementara kemampuan dan manajemen pengelolaan sampah hanya 2,6 juta ton setiap tahun," ujarnya.
Calon Gubernur Jatim yang berpasangan dengan Lukmanul Khahim itu juga menyoroti kualitas udara di Jawa Timur selama lima tahun terakhir.
Luluk menyampaikan bahwa polusi udara di Jawa Timur, memiliki dampak jangka panjang yang serius, khususnya terhadap kesehatan masyarakat.
“Kita juga memiliki kualitas udara di Jawa Timur yang semakin memburuk dalam lima tahun terakhir,” tambahnya.
Luluk juga memberi perhatian pada masalah Sungai Brantas sebagai salah satu sungai terpenting di Jawa Timur yang kondisinya saat ini dinilai sudah sangat memprihatinkan. Ia menilai kondisi Sungai Brantas sudah tercemar.
“Sungai Brantas, sebagai urat nadi di Jawa Timur, dalam kondisi tercemar parah,” tegasnya.
Luluk memberikan gambaran tentang bagaimana pembangunan di Jawa Timur harus mencakup pendekatan yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi tetapi juga keberlanjutan lingkungan.
“Membangun infrastruktur tentu saja bukan hanya membangun sesuatu yang bersifat fisik, tetapi infrastruktur sesungguhnya adalah membangun peradaban dan martabat kemanusiaan,” tandasnya.
5 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu