Golkar DKI Latih 800 Saksi untuk Kawal Suara Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 19 November 2024 | 11:33 WIB
Wakil Ketua DPD Golkar Jakarta, M Ashraf Ali saat memberikan keterangan pers usai Bimtek saksi di DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Senin (18/11/2024). (Foto/Ist)
Wakil Ketua DPD Golkar Jakarta, M Ashraf Ali saat memberikan keterangan pers usai Bimtek saksi di DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Senin (18/11/2024). (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  DPD Partai Golkar DKI menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada 800 saksi yang akan mengawal perolehan suara Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilgub Jakarta pada Senin (18/11/2024).

Wakil Ketua DPD Golkar Jakarta, M. Ashraf Ali, mengatakan tugas para saksi ini adalah melakukan pendekatan kepada warga di TPS untuk meyakinkan mereka agar mencoblos RIDO.

"Dengan harapan, kehadiran mereka bisa memberikan pemahaman kepada warga untuk memutuskan bahwa Ridwan Kamil lah yang tepat dipilih," kata Ashraf kepada wartawan.

Ashraf menambahkan, para saksi diwajibkan untuk melaporkan hasil kerjanya melalui sistem IT yang canggih berupa aplikasi, sehingga Partai Golkar bisa memantau secara rinci apa saja yang telah dilakukan.

"Mereka semua memiliki aplikasi saksi yang ditugaskan kepada mereka, sehingga kita bisa memantau dengan tertib, seperti jumlah saksi, di daerah mana mereka bertugas, dan sebagainya. Ini semua sudah terstruktur dengan baik, rinci, dan Alhamdulillah bisa hadir semua, tidak ada satu TPS pun yang tidak terisi oleh kami," ujar Ashraf.

Lebih lanjut, Ashraf mengungkapkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus memiliki dua jenis saksi, yaitu saksi dalam dan saksi luar.

Ashraf menjelaskan, saksi dalam diisi oleh kader-kader militan PKS, sementara saksi luar berasal dari kader partai politik lain yang tergabung dalam KIM Plus selain PKS.

"Kami terbagi dua jenis saksi untuk Pilkada ini. Saksi dalam diisi oleh kader-kader militan PKS, sedangkan saksi luar berisi kader partai-partai lain dalam KIM Plus," ucap Ashraf.

"Mereka ditugaskan bukan sebagai saksi dalam, tetapi saksi luar, yang tugasnya adalah melakukan canvassing, mendatangi rumah-rumah sekitar TPS atau di lingkungan tersebut, serta meyakinkan warga untuk memilih, dan memastikan apakah mereka ikut memilih atau tidak. Semua data terdaftar di dalam aplikasi yang bisa kami monitor," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: