AS Jatuhkan Sanksi terhadap Kelompok Pemukim Israel Amana
BeritaNasional.com - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap kelompok pemukim Israel Amana. AS melihat Amana membantu melancarkan aksi kekerasan di wilayah pendudukan Tepi Barat, di mana serangan pemukim terhadap warga Palestina meningkat beberapa waktu terakhir.
Amana memberikan dukungan kepada pos-pos pemukim ilegal, yang digunakan untuk memperluas permukiman Yahudi dan merebut tanah Palestina. Hal ini diungkapkan Departemen Keuangan AS dalam pernyataan mengenai pemberian sanksi tersebut.
Departemen Keuangan AS menyebut, kelompok Amana sebagai bagian penting dari gerakan permukiman ekstremis Israel.
Sanksi itu juga menyasar anak usaha Amana yang bernama Binyanei Bar Amana, yang disebut Departemen Keuangan sebagai sebuah perusahaan yang membangun dan menjual rumah-rumah di wilayah pendudukan dan pos-pos pemukim Israel ilegal.
Sanksi-sanksi yang dijatuhkan AS menghalangi warga Amerika bertansaksi dengan Amana dan membekukan aset kelompok tersebut di Amerika. Inggris dan Kanada juga telah menjatuhkan sanksi terhadap Amana.
Departemen Keuangan AS mengatakan, Amana mempertahankan hubungannya dengan orang-orang yang sebelumnya juga dikenai sanksi oleh AS, termasuk dengan memberi pinjaman kepada para pemukim yang membuka lahan pertanian di Tepi Barat, di mana mereka melakukan tindak kekerasan.
Sanksi baru yang dijatuhkan pemerintahan Biden terhadap para pemukim Israel dapat dengan segera dicabut oleh pemerintahan Presiden-terpilih Donald Trump nanti, yang diperkirakan akan memiliki sikap yang mendukung para pemukim.
Israel telah menduduki wilayah Tepi Barat sejak merebutnya dalam Perang Timur Tengah tahun 1967. Warga Palestina menyebut permukiman Israel di wilayah tersebut telah melemahkan prospek terbentuknya negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Dikutip dari VOA, Israel memandang Tepi Barat sebagai Yudea dan Samaria seperti disebut dalam Alkitab. Para pemukim Israel pun menyinggung hubungan Alkitab dengan tanah tersebut.
5 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu