Bawaslu Identifikasi Potensi Kerawanan di TPS saat Pilkada Serentak 2024

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 19 November 2024 | 16:26 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (Foto/Bawaslu).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (Foto/Bawaslu).

BeritaNasional.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengungkapkan ada sejumlah potensi kerawanan yang dapat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Serentak 2024. 

Hal itu sampaikan Bagja di acara Simulasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak tahun 2024, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk mewaspadai beberapa isu krusial terkait potensi kerawanan di TPS tersebut. 

"Potensi kerawanan pertama adalah TPS yang tidak ramah disabilitas, yang bisa menghambat aksesibilitas pemilih berkebutuhan khusus," ungkap dia. 

Bagja pun menegaskan pentingnya juga pemahaman yang tepat terkait daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan, terutama mengenai pengisian formulir yang terkadang membingungkan.

Terkait proses pemungutan suara, dia menjelaskan bahwa keterlambatan bisa terjadi lantaran persiapan yang kurang matang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Sering kali, masalah keterlambatan ini terjadi karena persiapan dari KPPS yang kurang cepat di awal," kata Bagja. 

Selain itu, Bagja juga menekankan pentingnya penghitungan suara yang akurat, terutama sebelum TPS dibuka. Dia mengingatkan bahwa setiap suara yang masuk ke TPS harus dihitung ulang dan diperiksa secara teliti untuk menghindari kehilangan suara yang dapat terjadi di tingkat TPS.

Kemudian, kata dia, masalah lain yang juga menjadi perhatian ialah terkait dengan penggunaan KTP dan biodata. 

"Ada beberapa pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan menggunakan biodata sebagai pengganti. Biodata ini belum tersosialisasi dengan baik, padahal sekarang sudah diperbolehkan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Bagja berharap, KPU dapat melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai penggunaan biodata bagi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik namun sudah melakukan perekaman data.

Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan, ada sekitar 30 potensi kerawanan yang dapat terjadi di TPS. 

"Saat ini, kami sedang melakukan simulasi untuk mengidentifikasi kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi di TPS," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: