Mulai Agustus, TPST Bantargebang Tak Terima Semua Jenis Sampah dari Jakarta
BeritaNasional.com - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jawa Barat tak lagi menerima segala jenis sampah dari Jakarta per Agustus 2026.
Berdasarkan unggahan akun Instagram Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat @kelurahan_pegadungan, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu.
"Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2026, TPST Bantar Gebang hanya menerima sampah residu dari wilavah DKI Jakarta," katanya, dilihat Sabtu (2/5/2026).
Kelurahan Pegadungan menjelaskan, sampah residu merupakan sampah yang tak dapat didaur ulang atau yang dimanfaatkan kembali.
"CONTOH SAMPAH RESIDU popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor dan sampah bercampur yang tidak bisa dipilah," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memilah sampah dari sumbernya, mengurangi penggunaan plastik dan barang sekali pakai, serta meningkatkan upaya daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai guna.
"(Diimbau juga untuk) mengolah sampah organik secara mandiri, seperti melalui pembuatan kompos," katanya.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST.
"Serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kelurahan Pegadungan," tandasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu





