Ini 5 Warisan Budaya Tak Benda asal Banten, Apa Saja?

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 20 November 2024 | 03:00 WIB
Ilustrasi kacapi buhun (Foto/FB Sahabat Baduy)
Ilustrasi kacapi buhun (Foto/FB Sahabat Baduy)

BeritaNasional.com - Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy merupakan 5 warisan budaya tak benda yang harus dilestarikan. Kelima warisan budaya itu dari Provinsi Banten, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Kebudayaan.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pencapaian penetapan warisan budaya tak benda tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya.

"Terima kasih atas telah ditetapkannya 5 Warisan Budaya Tak Benda asal Provinsi Banten. Ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya," kata Al Muktabar.

Sertifikat atas penetapan Warisan Budaya Tak Benda tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, warisan budaya sejatinya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Tapi merupakan aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.

"Dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan ini sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi, mengembangkan memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk kemajuan kebudayaan Indonesia," ujarnya.

Dikutip dari Antara, Fadli Zon mengatakan, pemajuan kebudayaan menjadi pondasi dalam pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman, memperkokoh persatuan dan kesatuan.

"Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan budaya luar biasa, kita punya tanggung jawab besar menjaga, melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia," ujarnya.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: