Pengalaman Cadewas KPK Wisnu Baroto, Tak Segan Jatuhkan Sanksi bagi Koleganya

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 20 November 2024 | 11:42 WIB
Ilustrasi DPR  (Beritanasional/Ahda)
Ilustrasi DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wisnu Baroto dicecar anggota Komisi III terkait keberaniannya mengusut kasus yang berhubungan dengan koleganya.

Sebagai mantan penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) ia mengaku pernah mengusut kasus etik yang melibatkan koleganya setingkat eselon II bahkan mendapat berita tak menyenangkan.

Mulanya ia bercerita mendapatkan surat perintah memeriksaan pejabat kejaksaan yang diduga melakukan pelanggar kode etik.

“Terus terang, pejabat pemerintah itu setingkat eselon II bahkan menjadi orang kepercayaan pimpinan kejaksaan waktu itu,” ujar Wisnu di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/11/2024).

Kala itu, Wisnu mengaku mendapat cerita bakal dipotong kemaluannya jika berani mengusut kasus etik yang melibatkan pejabat eselon II tersebut.

“Sehingga orang-orang beranggapan kalau berani periksa orang itu, mohon maaf saya sampai katakan ‘saya potong kemaluannya’ sampai ke situ taruhannya karena orang kuat,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan, Wisnu mengatakan, mendapatkan tekanan karena mengusut kasus pejabat di lingkungan kejaksaan.

“Namun demikian, dengan bukti berupa saksi maupun keterangan lain-lainnya, kami bisa membuktikan bahwa orang itu melanggar etika,” kata dia.

Ia mengaku bersyukur saat itu pimpinan Kejagung setuju menjatuhkan sanksi. Oleh sebab itu, dirinya mengaku berani mengusut siapapun meski ahrus berhadapan dengan koleganya.

“Jadi, walaupun itu pejabat adalah teman saya , teman jaksa namun demian, kalau sepanjang itu menyangkut bukti yang kuat, mengapa tidak kita jatuhkan sanksi,” tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: