Profil Ketua KPK Setyo Budiyanto, Punya Latar Belakang Moncer di Kepolisian

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 21 November 2024 | 15:12 WIB
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi pimpinan sekaligus ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/SinPo.id/ Ashar)
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi pimpinan sekaligus ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/SinPo.id/ Ashar)

BeritaNasional.com - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam rapat pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2204).

Pria kelahiran 29 Juni 1967 Surabaya itu merupakan seorang perwira tinggi Polri berpangkat bintang tiga yang menjabat Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian sejak Maret 2024. 

Setyo menjadi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 dan berpengalaman bertugas di Papua. 

Dia pernah menjabat Kapolres Biak Numfor, Wadireskrim Polda Papua, dan Dirkrimsus Polda Papua. 

Selain Papua, Setyo pernah menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur. Dengan kiprahnya yang panjang, dia menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2020.

Kali ini, mantan Koordinator Wilayah III KPK dan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan lembaga antirasuah tersebut bakal menjadi pimpinan bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Saat melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan) di Komisi III DPR RI, Setyo menjadi salah satu orang yang mendukung adanya operasi tangkap tangan (OTT).

"Terkait masalah OTT. Menurut kami OTT masih diperlukan karena OTT menjadi pintu masuk terhadap perkara yang diperlukan untuk membuka perkara yang lebih besar," ujar Setyo.

Penerapan OTT ini disebut penting namun harus dilakukan untuk kasus korupsi yang benar-benar menjadi prioritas.

"Memang OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif dan prioritas, tapi masih diperlukan untuk saat ini dalam rangka mengantisipasi prapradilan tapi betul betul selektif," tuturnya.

Lebih lanjut, OTT harus dilaksanakan secara rigid dan bersih agar kesalahan bisa diminimalkan.

"Tidak ada hal hal yang menimbulkan risiko tapi bisa membuka perkara yang lebih besar lagi, dan ini diharapkan bisa membuka yang bisa dikatakan ya big fish," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: