KPU Gelar Pendidikan Cegah Konflik Horizontal

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 24 November 2024 | 12:37 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (BeritaNasional/Istimewa)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (BeritaNasional/Istimewa)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menggelar pendidikan pemilih. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan KPU sudah melakukan sosialisasi pendidikan dan koordinasi dengan semua pihak dalam mewujudkan pemilu damai. 

"KPU di daerah telah melakukan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan koordinasi dengan semua pihak untuk memastikan tidak terjadinya konflik horizontal pada saat pemungutan suara," kata Idham kepada Antara di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Idham menekankan  menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat merupakan kewajiban bersama semua pihak.

"Menghindari potensi konflik horizontal adalah kewajiban bersama. Kuncinya adalah kesadaran bersama," ucapnya.

Menurutnya memiliki kesadaran bersama dalam menjaga situasi politik aman dan kondusif maka pemilih harus memiliki literasi politik yang cukup.

"Saya percaya pemilih Indonesia ini makin dewasa. Pemilih bisa memahami tentang arti perbedaan yang harus dihormati," tuturnya.

Pilkada 2024 merupakan kali kelima pilkada dihelat secara serentak. Selain itu, bangsa Indonesia juga memiliki semboyan bernegara yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan kesatuan.

"Yang pertama pada tahun 2015, 2017, 2018, dan pada tahun 2020, Pilkada 2024 yang kelima. Masyarakat Indonesia sudah punya pengalaman yang cukup dalam mengikuti kegiatan kepemiluan ataupun kepilkadaan," kata dia.

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang kampanye yang berlangsung selama 3 hari, 24—26 November 2024.

Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada hari Rabu, 27 November 2024, diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: