Komisi III Jadwalkan Ulang Rapat Bareng Kapolda Sumbar terkait Kasus Penembakan Polisi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 28 November 2024 | 17:20 WIB
Ilustrasi Komisi III DPR RI  (Beritanasional/Elvis)
Ilustrasi Komisi III DPR RI (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, pemanggilan Kapolda Sumatera Barat dan Kadiv Propam Mabes Polri dijadwalkan ulang pada Senin, 2 Desember 2024. Komisi III akan rapat membahas peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Senin, senin," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Awalnya rapat tersebut diagendakan pada Kamis, 20 November hari ini. Tetapi anggota DPR masih libur dalam rangka Pilkada 2024.

"Nih pada liburan Pilkada semua nih. Senin, senin," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Komisi III DPR bakal memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Mabes Polri ke DPR untuk membahas kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis, 28 November 2024.

Komisi III secara khusus meminta Kabid Propam Polda Sumatera Barat. Karena pelaku tidak diperlukan layaknya seperti pelaku penembakan.

"Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas masalah ini," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: