KPK Panggil Paman Birin 2 Kali
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kepada mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin dua kali ke rumah dinas.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur surat pemanggilan terkait pemeriksaan kasus dugaan suap proyek di pemerintahan Provinsi Kalsel itu dikembalikan.
“Kalsel sudah kami panggil dua kali dipanggil tetapi tidak ada, waktu itu memang ditujukkan ke rumah dinas gubernur,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (29/11/2024).
Asep mengatakan surat-surat tersebut dikembalikan ke KPK lantaran rumah dinas tak ditempati Paman Birin lagi usai mengunudrkan diri sebagai gubernur.
“Ternyata yang bersangkutan sudah apa namanya mengundurkan diri sehingga sudah tidak berada, suratnya diretur, dikembalikan," tuturnya.
Sejatinya, Paman Birin diperiksa pada Senin (18/11/2024). Akan tetapi, eks gubernur Kalsel itu tak kunjung datang dan tidak memberikan keterangan kepada KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Paman Birin tak hadir meski sudah diberikan surat panggilan sabagai saksi yang dikirim penyidik.
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik," ujar Tessa.
Tessa mengatakan, Paman Birin tak memberikan alasan ketidakhadirannya. Oleh sebab itu, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan untuknya.
"Tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. KPK meminta saudara SN untuk koorperatif dan dapat hadir pada panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya," kata dia.
Setelah itu, KPK kembali melayangkan panggilan ulang kepada Paman Birin pada Jumat (22/11/2024). Akan tetapi, lagi-lagi eks gubernur tersebut tak mengindahkan panggilan.
5 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu