KPK Temukan Penyimpangan Harga dalam Pengadaan Produk Pengental Karet di Kementan

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 29 November 2024 | 13:45 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penggelembungan harga pada fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) berupa produk zat asam yang digunakan untuk mengentalkan karet.

“Yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, lebih mahal gitu, dinaikkan harga (produknya),” ujar Asep di Gedung Merah Putih, seperti dikutip pada Jumat (29/11/2024).

Dirinya mengaku tengah menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Namun, ia belum bisa mengungkapkan angka pasti.

“Kerugian negaranya nanti kita sampaikan. Takutnya nanti saya sampaikan, terus salah, terus sudah ditulis,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil tiga orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi PBJ terkait sarana fasilitas pengolahan karet tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih.

“Pemeriksaan saksi terkait PBJ sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” ujar Tessa.

Ketiga saksi tersebut adalah Direktur PT Sintas Kurama Perdana 2020-2024, Rosy Indra Saputra; Biro Umum dan Pengadaan 2019-2024, Reny Maharani; dan Karyawan Swasta, Arsad Nursalim.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: