Pantau Langsung Penanganan Kasus Remaja Bunuh Keluarga, Ini Pesan Menteri PPPA

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 01 Desember 2024 | 21:03 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Polres Jaksel. (Foto/istimewa).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Polres Jaksel. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turun langsung memantau penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan yang dilakukan MAS (14) terhadap Ayah dan Neneknya.

“Niatan kami kesini, hadir di Polres ini adalah untuk mengunjungi Ananda A (MAS) yang sedang mengalami sesuatu dan lain hal,” kata Arifah kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Arifah menjelaskan maksud kehadiranya dalam rangka menjalankan tugas Kementerian PPPA untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peradilan anak yang berlaku dalam undang-undang.

“Tercukupi haknya dan terlindungi karena si A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik. Jadi kami memastikan bahwa si A ini benar-benar terpenuhi dampingan dari ahli,” kayanya.

“Kemudian kami dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pastinya akan mendampingi selama proses yang akan dijalani oleh ananda A,” tambah dia.

Tidak lupa, Arifah juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di lain tempat. Dengan adanya kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi setiap keluarga.

“Mungkin menjadi intropeksi kita semua khususnya keluarga bagaimana membangun komunikasi dan pola asuh di dalam keluarga,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Rahmat Idnal memastikan pihaknya menjamin hak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum. 

“Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan undang-undang yaitu nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak. Dimana dalam pemeriksaannya kami selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan bapas dan Stakeholder terkait, Kemudian juga kementerian (PPPA). Dan juga dari APSIFOR dalam pemeriksaan anak,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak dibawah umur yang tinggal di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan dilaporkan tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari tadi, di mana Ayah pelaku berinisial APW (40), kemudian neneknya RM (69), serta ibu pelaku, AP (40) turut menjadi korban dari pelaku inisial MAS yang masih berusia 14 tahun.

Dari tiga korban, untuk APW dan RM dinyatakan meninggal dunia di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara untuk AP mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: