Anggota DPR Fraksi PDIP Dilaporkan ke MKD Karena Pernyataan Partai Cokelat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 02 Desember 2024 | 15:32 WIB
Anggota komis I TB Hasanuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Anggota komis I TB Hasanuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)l. Yulius dilaporkan atas pernyataannya tentang partai coklat di Pilkada 2024. Sikap politis itu yang dinilai telah melanggar etik sebagai anggota wakil rakyat.

"Bapak Yulius dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh Parcok, konon disebut sebagai Partai Cokelat," ujar Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (2/11/2024).

Selanjutnya jelas Hasanuddin MKD telah memanggil Ali Hakim Lubis selaku pelapor untuk diminta klarifikasi. Ia melaporkan atas nama pribadi, bukan mewakili organisasi dan institusi mana pun. Diketahui, Ali Hakim Lubis merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra.

"Kalau saya lihat, dia warga biasa dari wilayah Bekasi. Saya tanya, apakah anda atas nama pemerintah? Bukan, apakah anda atas bama polisi? Bukan, apakah anda atas nama Pak Sigit? Bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi," terangnya. 

Ali Hakim Lubis menyerahkan sejumlah bukti berupa video yang beredar dari media sosial. Rencananya MKD akan memanggil Yulius untuk meminta klarifikasi, Selasa (3/12/2024)

"Besok setelah mendapatkan informasi dari yang bersangkutan kami cocokan apakah ini melanggar aturan, apakah ini juga melanggar etika atau lain sebagainya," jelasnya.
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: